Menurut Pauline Whitto asal Sydney, hukuman mati itu terlalu ringan untuk Amrozi cs. Ketiga orang itu, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, seharusnya dibiarkan "membusuk di penjara" selama hidup mereka. Demikian seperti dilansir harian Sydney Morning Herald (SMH), Senin (3/11/2008).
Whitto kehilangan putrinya, Charmaine dalam serangan bom di Sari Club, Bali pada 12 Oktober 2002. Saat peristiwa berdarah itu, Charmaine berusia 29 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya saya yang menentukan, saya akan memotong penis mereka sehingga mereka tidak bisa bereproduksi dan memotong tangan mereka sehingga mereka tak bisa membuat bom lagi dan kemudian membiarkan mereka membusuk di penjara selamanya," cetus wanita Australia itu.
"Saya bukan orang yang kejam tapi mereka harus menderita," imbuhnya.
Charmaine tewas bersama Jodi, sahabatnya dalam peristiwa bom Bali 2002. Sebanyak 88 warga Australia tewas dalam serangan teroris itu. Keseluruhan korban tewas mencapai 202 orang.
(ita/iy)











































