Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 4.000

Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 4.000

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 11:44 WIB
Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 4.000
Jakarta - Tarif parkir di Jakarta bakal naik. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar tarif parkir dalam gedung menjadi Rp 4.000 per dua jam pertama.

"Tarif ini masih flat. Tapi menurut saya seharusnya tarif parkir dibedakan berdasarkan lokasinya," kata Anggota DTKJ Soetanto Soehodo kepada detikcom, Senin (3/11/2008).

Menurut Soetanto, idealnya tarif parkir mobil di kawasan-kawasan bisnis seperti Sudirman, Thamrin atau Kuningan lebih mahal dibandingkan parkir-parkir di daerah pinggiran Jakarta. Dengan demikian dapat mengurangi pengunaan pemakaian kendaraan pribadi di daerah-daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi harus diperhatikan juga, moda transportasi yang ada. Jangan sampai orang tidak menggunakan mobil tapi malah sulit mencari angkutan umum," katanya.

Soetanto juga meminta agar parkir-parkir di badan jalan ditertibkan. Jangan sampai pengguna kendaraan yang merasa kemahalan parkir di dalam gedung malah memilih parkir di pinggir jalan.

"Kalau bisa parkir di pinggir jalan dibatasi, ini yang sering membuat Jakarta macet," katanya.

Saat ini biaya parkir untuk mobil di dalam gedung Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan untuk tiap jam berikutnya dikenakan Rp 1.000. Sedangkan untuk parkir sembarangan di pinggir jalan tarifnya lebih murah hanya Rp 1.000-Rp 2.000 dengan tidak dibatasi jam. (nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini