"Ini perlu saya luruskan. Tak ada kompromi-kompromi," kata Ketua KPK Antasari Azhar kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2008).
Antasari menjelaskan, penahanan Aulia masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK. "Memang benar sebagian besar penanganan yang dilakukan KPK diikuti dengan penahanan. Namun, kita lihat pertimbangan hasil pemeriksaan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 12.00 WIB, Aulia Pohan masih diperiksa oleh penyidik KPK. Dia dijadikan tersangka kasus aliran dana BI pekan lalu. (irw/asy)










































