KPK Periksa Aulia Pohan

KPK Periksa Aulia Pohan

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 08:35 WIB
KPK Periksa Aulia Pohan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan terkait kasus aliran dana BI. Aulia dijadwalkan datang ke KPK pukul 10.00 WIB.

"Rencananya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Senin (3/11/2008).

Pada hari Rabu, 29 Oktober lalu, Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK mengatakan, KPK telah menetapkan 4 orang mantan deputi gubernur BI sebagai tersangka baru kasus aliran dana BI. Mereka adalah Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan Hutapea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan tersebut Antasari juga mengatakan, surat pemanggilan terhadap mereka sudah dilayangkan. Mereka diminta datang ke KPK hari Senin, 3 November 2008. (ddt/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads