"Rencananya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Senin (3/11/2008).
Pada hari Rabu, 29 Oktober lalu, Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK mengatakan, KPK telah menetapkan 4 orang mantan deputi gubernur BI sebagai tersangka baru kasus aliran dana BI. Mereka adalah Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, dan Bunbunan Hutapea.
Pada kesempatan tersebut Antasari juga mengatakan, surat pemanggilan terhadap mereka sudah dilayangkan. Mereka diminta datang ke KPK hari Senin, 3 November 2008. (ddt/sho)











































