Amrozi dan Muklas Segera Dieksekusi, Ke Mana Ali Imron?

Amrozi dan Muklas Segera Dieksekusi, Ke Mana Ali Imron?

- detikNews
Senin, 03 Nov 2008 07:18 WIB
Jakarta - Proses hukum terpidana Bom Bali I penuh warna. Bila Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra divonis pidana mati, Ali Imron dan Mubarok hanya divonis seumur hidup. Padahal, keduanya sama-sama otak utama bom Bali I. Menjelang eksekusi mati Amrozi dan Muklas, ke mana Ali Imron?

Ali Imron adalah adik kandung Amrozi dan Muklas. Dia yang berambut ikal itu cukup mujur, karena tidak akan berhadapan dengan regu tembak untuk mengakhiri ajalnya. Pada 18 September 2003, dia hanya divonis pidana penjara seumur hidup.

Wajar bila Ali Imron hanya mendapat ganjaran hukuman seumur hidup. Sebab, pria yang gampang dikenali dengan giginya yang patah di bagian depan itu melakukan kooperasi dengan polisi. Dari mulutnya-lah, polisi akhirnya bisa menggulung sejumlah tersangka terorisme lainnya di kemudian hari. Organisasi mereka yang disebut-sebut sebagai Jamaah Islamiyah (JI) itu pun porak-poranda, setelah satu per satu pimpinannya dicokok polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya Ali Imron saja dari sederet tokoh JI yang memilih berkooperasi dengan polisi. Mubarok dan Nasir Abbas juga memilih jalur yang sama, sehingga mereka mendapat perlakuan istimewa dari polisi. Biaya hidup mereka terpenuhi, sering hidup di apartemen, sering makan di kafe dan restoran, tubuh mereka juga terurus, terlihat gemuk, dan rambut tertata rapi.

Sangat berbeda dengan kondisi Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra. Setelah ketiganya dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan, rambut dan jenggot mereka makin panjang awut-awutan, muka mereka semakin tirus, seakan tak terurus.

Tapi, itulah jalan hidup. Hidup memang harus memilih, meski jalan yang dipilih Ali Imron, Mubarok, dan Nasir Abbas mendapat kecaman dari kelompok Amrozi cs. Mereka dianggap sebagai kelompok yang berkhianat terhadap cita-cita luhur mereka.

Menjelang makin dekatnya eksekusi terhadap Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, ke mana Ali Imron? Akankah Ali Imron sempat menemui kedua kakak kandungnya itu? Ataukah dia telah mendoakan kedua saudaranya? Ataukah dia malah akan menyaksikan kedua saudaranya itu menghadapi regu tembak?

Informasi yang didapatkan detikcom, saat ini Ali Imron yang berstatus sebagai terpidana seumur hidup, masih terus 'dibon' oleh polisi. Ke mana-mana, dia selalu bersama polisi. Padahal, seharusnya dia hidup di dalam kerangkeng jeruji besi di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pernah ditanya wartawan mengenai dibonnya Ali Imron dan Mubarok. Namun, menurut Jaksa Agung, masalah dipinjamnya Ali Imron dan Mubarok, bukan urusan kejaksaan lagi.

"Ya saya Ali Imron. Saya tidak mau bicara apa-apa. Hubungi dulu Pak Suryadharma," kata Ali Imron saat dihubungi detikcom melalui telepon genggamnya belum lama ini. Suryadharma yang dimaksud adalah Brigjen Pol Suryadharma, Kepala Datasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Belum diketahui sampai kapan Ali Imron akan dibon. Bisa saja kontrak polisi dengan Ali Imron masih akan dilakukan dalam waktu lama, karena polisi masih terus mengejar para kelompok JI. Ingat! Hingga saat ini Noordin M Top, dedengkot JI dan Bom Bali setelah Azahari, belum juga terendus keberadaannya.

Sebentar lagi, Ali Imron yang sempat membuah heboh memperagakan bagaimana dia merakit bom di tubuh pelaku bom bunuh diri ini akan kehilangan dua saudara kandungnya: Amrozi dan Muklas. Minggu (2/11/2008) kemarin, keluarga mereka telah berangkat dari Tenggulun, Selokuro, Lamongan menuju LP Batu Nusakambangan untuk bertemu Amrozi dan Muklas terakhir kalinya.

Bom Bali I meledak di Paddys Cafe dan Sari Club, Legian, Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002 malam. Sekitar 202 orang tewas. Banyak turis dari Australia yang menjadi korban tewas dalam tragedi memilukan itu.

Keterangan Foto:

Wajah Ali Imron saat ini (foto: istimewa/detikcom), Ali Imron saat masih disidik polisi (foto: AFP). (asy/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads