"Banyak terpidana mati yang puluhan tahun lalu menjalani hukuman namun belum juga diekskekusi. Kenapa eksekusi Amrozi cs seolah-olah diburu-buru?" protes Achmad Michdan, anggota TPM di kediamannya, Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2008).
TPM akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk mempertanyakan landasan eksekusi. PK kembali diajukan atas permintaan keluarga Amrozi cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































