"Tidak perlu sebenarnya. Kondisi dalam negeri aman, dan kita percaya aparat bisa menjamin kemanan. Tidak perlu adanya reaksi yang tidak proporsional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah saat dihubungi detikcom, Minggu (02/11/2008).
Meski demikian, lanjut Faizasyah, travel advisory itu sesuatu yang wajar karena pemerintah, dalam hal ini Australia, bertanggungjawab memberi peringatan kepada warganya jika ada bahaya. Hal serupa dilakukan Indonesia yang memperingatkan warganya untuk tidak pergi ke Kabul, Afganistan, misalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Faizasyah, eksekusi ini telah melalui proses hukum yang panjang, mulai dari pengadilan terdakwa hingga pengajuan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK). Karena itu, dia yakin secara psikologis masyarakat sudah bisa menerima pelaksanaan eksekusi.
"Pelaksanaan itu kan sudah diperkirakan jauh hari, dan juga sudah melalui proses yang panjang sehingga secara psikologis masyarakat sudah siap menerima," ucapnya.
Faizasyah berharap agar warga asing, khususnya warga Australia, yang berencana mengunjungi Indonesia tidak mengurungkan niatnya.
"Kita berharap para pelancong tidak membatalkan rencana perjalanan mereka ke Indonesia," ujarnya.
Terkait travel advisory yang dikeluarkan pemerintah Australia, Faizasyah mengatakan itu bukanlah hal baru. Di tahun 2007 pemerintah Australia juga mengeluarkan travel advisory, dan sampai sekarang belum pernah dicabut. Menjelang eksekusi ini, travel advisory tersebut ditingkatkan.
Namun travel advisory yang dikeluarkan tahun lalu itu tidak mempengaruhi jumlah kunjungan warga Australia ke Indonesia. Bahkan terjadi peningkatan kunjungan sebesar 50 persen.
"Kita harap sekarang juga tidak mempengaruhi," ujarnya. (sho/nwk)











































