Amrozi cs Minta Istri Saksikan Eksekusi

Amrozi cs Minta Istri Saksikan Eksekusi

- detikNews
Minggu, 02 Nov 2008 16:49 WIB
Amrozi cs Minta Istri Saksikan Eksekusi
Jakarta - Terpidana mati Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra tidak mau dieksekusi dengan cara apapun. Jika harus dieksekusi, terpidana bom Bali itu minta para istri menjadi saksi.

"Ketiga-tiganya minta. Kalau pun memang harus dieksekusi klien kami minta agar eksekusi disaksikan oleh istrinya masing-masing," kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan kepada wartawan di kediamannya, Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2008).

TPM dan keluarga akan berangkat ke Nusakambangan sore ini. Keluarga Amrozi dan Muklas diwakili 3 orang. Sementara keluarga Imam Samudra diwakili 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Kami ingin melihat kondisi klien dan memastikan kondisinya," kata Michdan.

TPM, Jumat (31/10/2008) lalu telah mengirimkan surat ke Kejagung yang isinya meminta diberitahu soal pelaksanaan eksekusi Amrozi cs. Namun hingga kini TPM belum menerima pemberitahuan eksekusi.
(iy/nwk)


Berita Terkait