"Ketiga-tiganya minta. Kalau pun memang harus dieksekusi klien kami minta agar eksekusi disaksikan oleh istrinya masing-masing," kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan kepada wartawan di kediamannya, Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2008).
TPM dan keluarga akan berangkat ke Nusakambangan sore ini. Keluarga Amrozi dan Muklas diwakili 3 orang. Sementara keluarga Imam Samudra diwakili 2 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TPM, Jumat (31/10/2008) lalu telah mengirimkan surat ke Kejagung yang isinya meminta diberitahu soal pelaksanaan eksekusi Amrozi cs. Namun hingga kini TPM belum menerima pemberitahuan eksekusi.
(iy/nwk)











































