Sementara Fahmi Bahmid dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Minggu (2/11/2008) datang ke Lamongan untuk menemui keluarga Amrozi. Pertemuan tersebut tak lebih dari koordinasi tentang persiapan keberangkatan Ja'far Shodiq yang mewakili keluarga ke Bali.
"Semua berkas dan persyaratan PK sudah saya tandatangani. Besuk pagi jam enam, saya sudah berangkat terbang dari Juanda ke Bali. Doakan semuanya berjalan lancar," kata Ja'far Shodiq saat dihubungi detikcom, Minggu (2/11/2008) siang.
Menurutnya, berkas PK dia upayakan masuk ke Kejati Denpasar pada Senin 3 November 2008 besok. Berkas PK memasukkan novum (bukti baru) di antaranya, hasil keputusan Majelis Konstitusi (MK) yang mengabulkan judicial review terhadap UU Antiteroris yang dipakai mendakwa terpidana kasus bom Bali I. (fat/nwk)











































