"Insya Allah," ujar kuasa tiga terpidana dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata ketika dikonfirmasi detikcom tentang keberangkatan keluarga ke Nusakambangan, Minggu (2/11/2008).
Ketika ditanya apakah keluarga sudah diberikan surat pemberitahuan eksekusi, Mahendradata menjawab "Belum itu".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu, kita akses ke terpidana kan dibatasi. Jangan-jangan sudah 2 hari yang lalu, atau tadi pagi apa kemarin malam. Mau didatangi. Lengkapnya tanya saja ke sekretariat TPM," tandas dia. (nwk/iy)











































