Penangkapan itu bermula saat kepolisian menggelar razia kendaraan bermotor di Kawasan Undip Tembalang, Semarang, Sabtu (1/11/2008). Tiap kendaraan roda dua dan empat disuruh berhenti dan diperiksa.
Saat melintas di kawasan tersebut, Agustio tak terlihat panik. Kepada petugas, dia tak mengelak jika drum tersebut berisi potasium. Saat ditanya dokumen pengiriman, Agustio mengaku tak punya.
Karena curiga, Agustio pun dibawa ke Mapolres Semarang Selatan, Jl Sultan Agung, Semarang. Di sana, Agustio mengaku hanya menjalankan pesan Eko untuk mengirim drum ke Pekalongan. Menurut Eko, potasium tersebut dikirim ke perusahaan batik.
Tak ada penjelasan resmi atas kejadian tersebut. Kapolres Semarang Selatan AKBP Guntur Ahmad Fadianto hanya mengatakan kepolisian masih menyelidiki temuan itu. "Semua masih kita selidiki," katanya.
Penemuan drum yang masing-masing berisi 50 kg potasium itu cukup menyita perhatian. Tim Gegana Brimob Polda Jateng turut memeriksa. Namun tak satupun dari mereka menjelaskan hasil pemeriksaan.
(try/rdf)











































