Lagi, Keluarga Amrozi Cs akan Ajukan PK Senin

Lagi, Keluarga Amrozi Cs akan Ajukan PK Senin

- detikNews
Sabtu, 01 Nov 2008 14:44 WIB
Lagi, Keluarga Amrozi Cs akan Ajukan PK Senin
Jakarta - Pihak keluarga kembali akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan hukuman mati terhadap Amrozi Cs. Rencananya PK akan diajukan pada hari Senin mendatang.

"Rencana PK didaftarkan sendiri oleh keluarganya pada hari Senin tanggal 3 November," kata anggota TPM Fahmi Bachmid kepada detikcom, Sabtu (1/11/2008).

Menurut Fahmi Bachmid, pengajuan ini sesuai dengan pasal 263 ayat 1 KUHP. Ketentuan pasal tersebut telah menyatakan yang bisa mengajukan PK adalah terpidana atau ahli warisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keluarga Amrozi dan Muklas permohonan dan memori PK-nya ditandatangani dan diajukan langsung oleh kakak kandungnya yang bernama Djafar Sodiq. Sedangkan untuk keluarga Imam Samudera diajukan oleh adik kandungnya yang bernama Lulu Djamaluddin," terangnya.

Sebelumnya, tiga PK telah diajukan dan semuanya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). PK ke-1 ditolak tanggal 30 Januari 2007, ke-2 ditolak pada 30 Januari 2008, dan ke-3 ditolak pada 1 Mei 2008.

Uji materi tentang tata cara hukuman mati juga pernah diajukan TPM agar Amrozi Cs tidak
dieksekusi dengan cara ditembak. Namun pada 21 Oktober 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan tersebut.
(gah/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads