Mau Tebus Dosa, Yati Senang Dipenjara

Mutilasi di Mayasari Bakti

Mau Tebus Dosa, Yati Senang Dipenjara

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 23:43 WIB
Jakarta - Tersangka kasus mutilasi bus Mayasari Bhakti, Sri Rumiyati alias Yati terancam hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana. Mengetahui hal tersebut, Yati malah merasa lebih baik berada di jeruji besi penjara.

"Saya lebih baik dipenjara. Saya mau tebus dosa saya," ujar pengacara Yati, Haposan Hutagalung, menirukan suara kliennya ketika dihubungi detikcom, Jum'at (31/10/2008).

Haposan mengatakan bahwa Yati membunuh suaminya karena dendam dan sakit hati. Yati sering kali mendapatkan perlakuan kasar dari korban yang tiada lain adalah suaminya, Hendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dibilang sama suaminya, kalau dia (Yati) mau sama Hendra karena seksnya saja. Siapa yang tidak sakit hati dibilang begitu," ujar Haposan.

Selain itu, Yati kepada penyidik mengungkapkan bahwa dirinya sakit hati dan cemburu. Sang suami, Hendra lebih sayang pada istri ketiganya, Dewi.

"Bahkan lagi 'main' sama Yati, Hendra ditelepon Dewi  dan mengatakan pada Dewi kalau Yati sedang di luar," ujar Haposan. (mei/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads