"Saya nggak melihat ada manfaatnya, karena kita udah ada UU kok, banyak undang-undang untuk pemberantasan pornografi" ujar Ratna ketus saat diskusi publik "Indonesia Butuh Presiden Baru Yang Tegas" di auditorium Jakarta Media Center (JMC), Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta pusat Jumat (31/10/2008).
Ratna menambahkan, meski ada beberapa pasal yang sudah direvisi, namun ia menyebut yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum dengan maksimal bukan membuat UU lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung profil presiden yang tegas itu seperti apa, perempuan yang juga mencalonkan diri sebagai presiden ini mengatakan presiden yang tegas adalah presiden yang patuh pada UUD.
"Pemimpin itu tidak cukup tegas, tetapi harus berani. Tegas menghormati rakyat, dan juga tegas untuk patuh pada UUD. UU pornografi itu bentuk tidak kepatuhan pada konstitusi," pungkasnya. (irw/irw)











































