Setelah bertemu dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kak Seto, Syekh Puji membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa (12). Teknis pembatalan akan diatur dalam minggu-minggu ini.
"Syekh Pujiono akan merujuk anjuran KPAI yang diwakili Kak Seto. Teknisnya akan kita atur dalam waktu dekat. Minggu-minggu ini," kata juru bicara keluarga Syekh Puji, Sedyo Prayogo, usai bertemu Kak Seto di Ponpes Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat (31/10/2008) petang.
Gogok, panggilan Sedyo Prayogo, enggan menjelaskan teknis pembatalan pernikahan itu. Tapi karena pernikahan itu dilakukan secara siri, maka pembatalan juga akan dilakukan secara siri.
"Sekali lagi, teknisnya akan kita persiapkan kemudian. Oke, sudah ya," katanya mengakhiri penjelasan sambil meninggalkan wartawan.
Syekh Puji yang terlihat sangat serius hanya mendengarkan saja keterangan Gogok dan Kak Seto. Ketika ditanya perasaannya, dia hanya menjawab, no comment.
Kak Seto tiba di ponpes sekitar pukul 16.40 WIB. Begitu mobilnya mendekati kompleks ponpes, beberapa satpam langsung membuka dan menutup pintu gerbang. Pertemuan berlangsung tertutup hingga pukul 17.45 WIB.
(try/djo)
"Syekh Pujiono akan merujuk anjuran KPAI yang diwakili Kak Seto. Teknisnya akan kita atur dalam waktu dekat. Minggu-minggu ini," kata juru bicara keluarga Syekh Puji, Sedyo Prayogo, usai bertemu Kak Seto di Ponpes Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jumat (31/10/2008) petang.
Gogok, panggilan Sedyo Prayogo, enggan menjelaskan teknis pembatalan pernikahan itu. Tapi karena pernikahan itu dilakukan secara siri, maka pembatalan juga akan dilakukan secara siri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syekh Puji yang terlihat sangat serius hanya mendengarkan saja keterangan Gogok dan Kak Seto. Ketika ditanya perasaannya, dia hanya menjawab, no comment.
Kak Seto tiba di ponpes sekitar pukul 16.40 WIB. Begitu mobilnya mendekati kompleks ponpes, beberapa satpam langsung membuka dan menutup pintu gerbang. Pertemuan berlangsung tertutup hingga pukul 17.45 WIB.











































