Rekaman percakapan yang dilakukan tanggal 10 Januari 2008 itu diperdengarkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2008).
Dalam rekaman tersebut, terungkap Kaban juga merupakan salah satu penerima uang dari Datascript dan Leica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman lain yang diperdengarkan menunjukkan rencana pertemuan Al Amin dendan Ali Arsyad (Sekretaris Baplan dan pejabat pembuat komitmen).
"Ketemu Pak Ali Arsyad, terkait dengan Datascript dan Leica itu," ujar Al Amin kepada Wandoyo dalam rekaman percakapan tersebut.
Meski rekaman telah diperdengarkan, namun Al Amin masih mengelak. Dia mengaku lupa itu adalah suaranya.
"Saya lupa," ujarnya ketika dikonfirmasi oleh majelis hakim apakah itu benar suara dia.
Sidang akan dilanjutkan Jumat, 6 November, dengan agenda keterangan saksi. Saksi yang akan didatangkan jaksa adalah Yusuf E Faisal, Sarjan Taher, Sofyan Robain, dan Chandra Antonio Tan. (sho/anw)











































