"Sudah siap semua. Brimob juga di Semarang sudah digeser ke Nusakambangan. Bisa jadi nanti malam atau dini hari," kata sumber di Kejaksaan yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom, Jumat (31/10/2008).
Informasi eksekusi terpidana bom Bali I ini bisa benar, namun bisa juga meleset. Hanya saja, persiapan eksekusi nampaknya sudah matang. Jaksa dari Bali pun dikabarkan sudah berada di Nusakambangan. Bahkan tim eksekutor sudah berada juga di Nusakambangan sejak Kamis (30/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu keluarga tiga terpidana mati mengaku belum menerima pemberitahuan soal eksekusi. Padahal menurut, Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi pengacara Amrozi cs, pemberitahuan harus diberikan 3 hari sebelum eksekusi.
Namun menurut Hendarman, Kejagung tidak wajib memberi tahu soal kapan waktu eksekusi dilakukan. "Memang tidak ada ketentuan. Nanti akan diberitahu setelah ada permintaan terpidana," katanya.
Kabar eksekusi akan digelar Sabtu sebelumnya telah dilansir Sidney Morning Herald. Media Australia ini juga mengutip sumber untuk informasi tersebut. (iy/bdi)











































