Mabes Polri Bantah Penangkapan Anggota JI di Cilacap

Mabes Polri Bantah Penangkapan Anggota JI di Cilacap

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 17:18 WIB
Jakarta - Dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) dikabarkan ditangkap polisi di Maos, Cilacap, Jawa Tengah. Namun Mabes Polri dengan tegas membantah berita tersebut.

"Saya sampaikan tidak ada penangkapan dua orang di Cilacap terkait dengan JI," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri Jl Trunojoy Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2008).

Penjelasan Abubakar ini disampaikan karena banyaknya wartawan yang mengkonfirmasikan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dikabarkan, Polres Cilacap menangkap dua orang pasangan suami istri yang diduga bernama Cecep dan Nurul. Mereka mengontrak sebuah rumah di Dusun Tegong, Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos, Cilacap, sejak pertengahan bulan Ramadan lalu.

Selama tinggal di rumah tersebut, keduanya sangat tertutup atau tidak pernah bergaul dengan tetangga. Hal ini membuat warga setempat curiga dan melaporkan keduanya ke polisi.

Namun saat akan diperiksa, Cecep berusaha melarikan diri dengan mobilnya. Sayangnya, mobil tersebut mogok dan pria tersebut tertangkap di Jalan Raya Glempang. Saat digeledah, polisi menemukan benda yang diduga  puluhan kantung darah manusia di dalam kotak di bagasi mobil Cecep. (ddt/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait