Jampidsus: Kejagung Keukeuh Kasus BLBI Sudah Selesai

Jampidsus: Kejagung Keukeuh Kasus BLBI Sudah Selesai

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 16:59 WIB
Jampidsus: Kejagung Keukeuh Kasus BLBI Sudah Selesai
Jakarta - Kedatangan 16 petugas KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meng-copy berkas-berkas mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menunggu proses lanjutan. Masing-masing tim akan melaporkan terlebih dahulu mengenai temuan dari berkas-berkas tersebut.

Meski begitu Kejagung tetap menganggap apa yang dilakukan kejaksaan selama ini sudah selesai.

"Kajiannya bukan sudah final. Jadi Kejagung menganggap apa yang selama ini dilakukan kejaksaan itu dengan 5 instrumen, itu sudah selesai," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, pihaknya sudah memberikan semua data yang diperlukan oleh KPK. Hanya saja ada beberapa kasus yang harus didalami. "Nah, itulah kerjasama tim KPK dan tim kita (kejagung), untuk mendalami itu," jelasnya.

Mengenai hasil temuan KPK nanti, Marwan hanya mengaku akan menunggu hasil dari masing masing pihak. Tim KPK dan tim Kejagung harus melaporkan kepada pimpinannya terlebih dulu.

"Nanti tunggu tanggal mainnya setelah mereka selesai dan melaporkan pada pimpinannya. Setelah itu Jaksa Agung bertemu dengan KPK," tandas Marwan.
(nov/nik)


Berita Terkait