"Anda memasuki wilayah saya tanpa seizin saya selaku ketua RT di sini. Itu pelanggaran!" teriak Maman, Ketua RT di Jl Sakti RT 10/7 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (31/10/2008).
"Anda siapa? Anda itu orang pajak bukan?" tanya petugas pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena membuat suasana memanas, Maman pun akhirnya diamankan ke kantor polisi terdekat.
Meski ada ketegangan, keluarga tetap bersikeras untuk tinggal di rumah yang sudah ditinggali selama 30 tahun itu. Namun petugas juga tetap akan mengeksekusi rumah tersebut. Petugas sedang menunggu kendaraan ditjen pajak yang datang untuk mengeluarkan peralatan di rumah tersebut. (nik/iy)











































