"No..no..no," begitu kata yang keluar dari Ratnawati saat meninggalkan KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2008).
Demikian pula Bariju. Bahkan tidak ada komentar apapun yang meluncur dari mulutnya. Keduanya langsung menaiki kendaraan sedan Toyota Altis hitam, B 1421 ER dan meninggalkan KPK pukul 14.25 WIB.
Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka, Aulia Pohan, BunbunanHutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Sumantri. Pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah Aulia Pohan cs ditetapkan sebagai tersangka. (ndr/ken)










































