Rekanan Proyek: Ada Referensi dari Fahmi Idris

Korupsi Depnakertrans

Rekanan Proyek: Ada Referensi dari Fahmi Idris

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 15:30 WIB
Rekanan Proyek: Ada Referensi dari Fahmi Idris
Jakarta - Direktur PT Sury Purna Wibawa Vaylana Dharmawan, rekanan Depnakertrans telah menjadi pesakitan KPK. Namun, melalui pengacaranya Pieter, dia menyebut, proyek yang dikerjakannya bisa berjalan karena ada disposisi dari Fahmi Idris yang saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

"Ada referensi, dalam bentuk surat dan isinya sangat urgent dari Pak Fahmi Idris," kata Pieter usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2008).

Dia menyebut, karena itulah kliennya itu bisa mlus melaksanakan proyek balai latihan kerja (BLK) senilai Rp 9 miliar antara lain di Serang dan Lampung. "Saat itu memang mendesak," imbuhnya.
Β 
Vaylana meninggalkan KPK sekitar pukul 14.30 WIB, saat ditanya, tidak ada komentar yang dikeluarkan. Dia hanya terus melangkah masuk ke mobil tahanan.
Β 
"Pemenang tender memang ditunjuk langsung oleh Pk Taswin Zein (mantan Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat Produktivitas Depnakertrans), tapi juga ada referensi dari Pak Fahmi Idris," tandasnya.
Β 
Proyek Depnakertrans itu dilakukan pada 2004 lalu, dengan total Rp 35 miliar. Proyek ini dibagi rata ke 5 perusahaan melalui penunjukan langsung.
(ndr/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads