Ustad Muhammad Chozin, juru bicara keluarga Amrozi dan Mukhlas mengatakan, hingga kini keluarga belum melakukan persiapan apapun menyikapi rencana eksekusi terhadap Amrozi Cs.
Malah dengan makin gencarnya pemberitaan persiapan besar-besaran rencana eksekusi di LP Nusa Kambangan yang dilakukan aparat, pihak keluarga menganggapnya sebagai isu belaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kakak tertua dari Amrozi dan Muklas ini, pihak keluarga tidak yakin para terpidana bom bali ini dieksekusi mati. Pihak keluarga baru yakin jika turut menyaksikan eksekusi mati tersebut dan melihat langsung para terpidana menjadi
mayat.
"Kalau sudah jadi mayat, barulah keluarga melakukan apa yang disyariatkan agama. Mulai memandikan, mengkafani, mensalatkan hingga memakamkannya," imbuh kakak tertua Amrozi dan Ali Gufron alias Mukhlas ini.
Chozin juga mengatakan sampai saat ini semua masalah hukum terkait eksekusi tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada Tim Pembela Muslim (TPM). Sebelumnya TPM mengatakan jika eksekusi itu terjadi maka pihaknya akan melaporkan peristiwa ini
kepada Mahkamah Internasional. (ron/iy)











































