"Bisa 2, 3, bisa juga 4. Tapi 5 pasti tidak," katanya dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl
Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2008).
Jumlah pasangan muncul karena partai yang bisa mengajukan capres-cawapres juga pasti terbatas karena aturan dalam RUU Pilpres yang baru disahkan 2 hari lalu. Salah satu pasalnya menyebutkan parpol yang mengajukan jagonya harus memperoleh minimal 25 persen suara dalam pemilu legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golkar tetap akan mencalonkan. Golkar bisa lebih dari 20 persen," tandasnya.
Pada Pemilu 2004 lalu Golkar meraih 23 persen suara. Pada pemilu kali ini, partai berlambang pohon beringin ini menargetkan 30 persen suara.
(gah/iy)











































