"Mereka sebagai saksi untuk AP," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2008).
Syahril tiba sekitar pukul 09.27 WIB, dan tidak lama Ratnawati juga tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Tidak ada komentar yang diberikan wanita berkerudung ini.
Sementara untuk Barizussalam dan Roswita, rencananya memang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, setelah pengadilan Tipikor memvonis Burhanudin Abdullah 5 tahun, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka atas Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H
Somantri, dan Bun Bunan Hutapea. Mereka ditengarai terlibat penyelewengan dana BI Rp
100 miliar.
(ndr/gah)










































