Â
"Mereka sebagai saksi untuk AP," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2008).
Â
Syahril tiba sekitar pukul 09.27 WIB, dan tidak lama Ratnawati juga tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Tidak ada komentar yang diberikan wanita berkerudung ini.
Â
Sementara untuk Barizussalam dan Roswita, rencananya memang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan.
Â
Sebelumnya, setelah pengadilan Tipikor memvonis Burhanudin Abdullah 5 tahun, KPK secara resmi mengumumkan status tersangka atas Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H
Somantri, dan Bun Bunan Hutapea. Mereka ditengarai terlibat penyelewengan dana BI Rp
100 miliar.
(ndr/gah)











































