"Pokoknya kita akan bertahan, kita kan sudah tinggal lama disini," kata salah satu penghuni rumah Lisa (40) kepada detikcom pukul 07.35 WIB.
Kemarin (Kamis, 30/10/2008) malam, eksekusi rumah dinas Ditjen Pajak ini sempat terhenti karena penghuni rumah Prapto (78) tidak mau menandatangani surat pengosongan rumah dan tetap memilih bertahan. Rencananya petugas eksekusi dari Ditjen Pajak akan datang kembali hari ini untuk melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini rencananya rumah saya mau dijaga sama pemuda dan warga sekitar komplek," tambah Lisa. (ape/gah)











































