Korupsi AHU Depkum HAM Bakal Ada Tersangka Baru

Korupsi AHU Depkum HAM Bakal Ada Tersangka Baru

- detikNews
Jumat, 31 Okt 2008 07:09 WIB
Korupsi AHU Depkum HAM Bakal Ada Tersangka Baru
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi biaya akses di Departemen Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat, Kejagung akan kembali mengumumkan adanya tersangka baru.

"Akan ada tersangka baru dari lingkungan Depkum HAM dan pihak swasta," tegas Jampidsus, Marwan Effendy kepada detikcom, Jumat (31/10/2008) pukul 06.45 WIB.

Namun ketika didesak siapa-siapa saja, Marwan mengelak untuk membeberkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa 2, 3 atau 4 orang," jawabnya.

Marwan memastikan, tidak akan lama lagi orang tersebut akan dinaikan statusnya sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan temuan bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik.

"Saya dapat laporan dari penyidik, katanya ada alat bukti baru yang bisa buat adanya tersangka baru," pungkasnya. (mok/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini