"Akan ada tersangka baru dari lingkungan Depkum HAM dan pihak swasta," tegas Jampidsus, Marwan Effendy kepada detikcom, Jumat (31/10/2008) pukul 06.45 WIB.
Namun ketika didesak siapa-siapa saja, Marwan mengelak untuk membeberkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan memastikan, tidak akan lama lagi orang tersebut akan dinaikan statusnya sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan temuan bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik.
"Saya dapat laporan dari penyidik, katanya ada alat bukti baru yang bisa buat adanya tersangka baru," pungkasnya. (mok/ape)










































