"Kita akan koordinasi dengan kepolisian. Kita akan usul supaya STNK-nya diblokir," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/10/2008).
Menurut Hafiz, dari 56 mobil inventaris KPU yang dipakai pada Pemilu 1999, hanya 15 mobil yang sudah dikembalikan ke KPU. Sisanya, sebanyak 41 mobil, masih dibawa para staff KPU periode itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para staff itu, kata Hafiz, menganggap mobil-mobil tersebut sebagai hadiah. Dulu diakuinya memang Mendagri pernah menjanjikan sejumlah uang kepada mereka setelah Pemilu 1999 usai diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan. Karena nominal uang yang diberikan tidak banyak, akhirnya ada pernyataan lisan dari Mendagri untuk memberikan mobil-mobil itu sebagai hadiah tambahan.
Sejauh ini, kata Hafiz, surat dari KPU yang meminta agar mobil-mobil tersebut dikembalikan sudah sangat keras. Namun toh mereka tetap bandel.
"Sudah keras sekali, sampai tembusan ke KPK dan BPK," ujarnya.
Karena persoalan mobil itu, laporan keuangan tahunan KPU ke BPK selalu disclaimer. Karena itu KPU menarget Desember tahun ini persoalan tersebut bisa selesai sehingga laporan keuangannya tidak lagi disclaimer.
"Kita harap Desember bida tuntas supaya tidak disclaimer lagi," tandasnya. (sho/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini