Direktur Pengolahan Pertamina Diperiksa

Kasus Korupsi Zatapi

Direktur Pengolahan Pertamina Diperiksa

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 21:14 WIB
Jakarta - Mabes Polri  memeriksa Direktur Pengolahan Pertamina Suroso terkait kasus korupsi Zatapi. Hingga kini, Suroso masih berstatus sebagai saksi.

"Kemarin kita periksa Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol Jose Rizal, Kamis (30/10/2008), di Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan.
.
Menurut Jose, Suroso diperiksa sebagai saksi karena sebagai direktur pengolahan dianggap mengetahui pengadaan impor Zatapi. "Dia kan direktur pengolahan pasti tahu tentang pengadaan ini," kata Jose.

Jose menambahkan ada kemungkinan Suroso akan dijadikan tersangka. "Ya ini bisa mengarah menjadi tersangka," jelas Jose.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jose juga menjelaskan, pekan depan polisi berencana memanggil pejabat Pertamina Kilang Cilacap sebagai saksi. Polisi juga berencana memberangkatkan tim ke Singapura, guna menindaklanjuti lebih jauh kasus ini. "Kami berencana ke Tanjung Pelepas dan Singapura," tandas Jose.

Sebelumnya Suroso diberitakan sebagai salah satu dari empat tersangka kasus Zatapi. Namun ternyata ia masih diperiksa sebagai saksi. Keempat tersangka kasus korupsi Zatapi yang berasal dari Pertamina adalah Khrisna Damayanto, Burhanuddin, Sofrinaldy, dan Heri Purwoko.

Minyak Zatapi dipromosikan Gold Manor di tengah tingginya harga minyak dunia. Namun hingga kini belum teruji bagaimana kualitas minyak Zatapi ini. Pertamina sendiri sempat mengaku bisa menghemat sekitar US$ 5 juta dari impor Zatapi ini.

(ddt/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads