Tahanan Kasus Uang Palsu Kabur dari LP Paledang

Tahanan Kasus Uang Palsu Kabur dari LP Paledang

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 21:01 WIB
Jakarta - Tahanan kasus uang palsu melarikan diri dari LP Paledang Bogor. Padahal yang
bersangkutan telah divonis hakim 4 tahun 10 bulan.

Informasi yang diperoleh pada Kamis (30/10/2008), napi bernama Yusuf (43), warga
Citeureup Bogor tersebut meloloskan diri pada Senin 21 Oktober 2008, pukul 11.00 WIB

Modus yang dilakukannya, yakni mengelabui petugas yang mengawalnya saat, yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di RSUD Cibinong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf memang menjalani pengobatan karena menderita Asma. Sebelumnya dia adalah tahanan Polres Bogor.

Sementara itu Kepala LP Paledang Ibnu Khaldun yang dihubungi teleponnya tidak mau memberikan komentar. (nal/mok)


Berita Terkait