"KPU Provinsi DKI Jakarta secara resmi besok akan mengumumkan DCT di seluruh wilayah di Jakarta. Setelah verifikasi memang ada dicoret, mengundurkan diri dan ditarik atau dibatalkan parpolnya," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Pokja Pencalonan Anggota Legislatif, Sumarno, di kantornya, Jl Budi Kemulian, Jakarta, Kamis (30/10/2008).
Menurut Sumarno, dari DCS yang berjumlah sekitar 2.283 orang caleg, tapi berkurang pada DCT yang berjumlah sekitar 2.268 orang caleg. Pengurangan berjumlah 15 orang ini karena adanya masukan dari masyarakat sehingga ada yang mengundurkan diri atau ditarik partainya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada 15 orang caleg yang mengundurkan diri dan diganti parpolnya, yaitu dari PPPI (1), PKPB (2), BARNAS (1), PKPI (1), PKS (1), PKB (3), PNI Marhaenisme (2), PDP (1), Pakar Pangan (1), PPP (1) dan PPNUI (1). Ada juga 10 caleg yang ditarik dan diganti parpolnya, yaitu Partai Hanura (4), Partai Gerindra (2), PDK (1), Partai Golkar (1), Partai Demokrat (1) dan Partai Kedaulatan (1).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiyanto menjelaskan, bagi caleg yang mengundurkan diri dan ditarik parpolnya, itu bisa digantikan oleh masing-masing parpol. "Sementara yang dicoret tidak bisa diganti lagi," jelasnya.
Juri juga menambahkan, setelah DCT ini diumumkan tidak ada lagi tanggapan dari masyarakat atas daftar nama caleg itu. DCT sendiri akan diumumkan dan ditempel di lima kantor KPU Kota yang ada di Jakarta, di media massa dan juga website. (zal/mok)











































