"Hari ini kita sudah layangkan surat kepada beliau," ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Kamis (30/10/2008).
Johan juga berjanji akan melakukan upaya pemeriksaan yang berbeda kali ini terhadap Aulia Pohan. "Pemeriksaannya akan beda, sebelumnya kan dia saksi sekarang jadi tersangka," kata Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus tunggu penyidik, perlu atau tidak dia ditahan," pungkasnya. (mad/mok)











































