Sukmawati Dilaporkan KPU ke Bawaslu Jumat

Sukmawati Dilaporkan KPU ke Bawaslu Jumat

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 17:30 WIB
Sukmawati Dilaporkan KPU ke Bawaslu Jumat
Jakarta - KPU akhirnya akan melaporkan caleg bermasalah ke Bawaslu pada Jumat 31 Oktober 2008. Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, masuk daftar yang bakal dilaporkan.

"Besok pukul 11.00 WIB, kami akan mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan berkas dan nama-nama caleg yang akan dilaporkan ke Polisi," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha.

Hal itu disampaikan Artha usai mengikuti rapat koordinasi MK dengan KPU, Bawaslu, dan Parpol di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artha menolak membeberkan jumlah dan nama caleg bermaslah yang akan dilaporkan. Namun, Artga memastikan Sukmawati Soekarnoputri dan Agustina
Nasution dari PNI Marhaenisme masuk dalam daftar.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengaku Bawaslu sudah lama menanti laporan KPU tersebut.

"Memang sudah lama kami tunggu. Seharusnya sudah sejak rapat koordinasi
dengan Mabes Polri itu diserahkan," kata Wirdyaningsih.

Ketika ditanya kapan berkas tersebut akan dilimpahkan ke Mabes Polri oleh
Bawaslu, Wirdyaningsih belum bisa memberi kepastian.

"Kami masih menunggu (KPU)," jawabnya.

Bawaslu sebelumnya telah mengantongi beberapa nama caleg yang akan
dilaporkan ke Mabes Polri terkait masalah ijazah. Namun karena belum ada
surat keterangan dari KPU yang memberitahukan bahwa caleg yang bersangkutan benar-benar menggunakan ijazah bermasalah untuk mendaftar sebagai caleg, Bawaslu belum bisa menindaklanjutinya ke Mabes Polri.

(sho/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads