"DR kami tangkap di Menteng Tenggulung, Jakarta Pusat," ujar Kasat III Obat Berbahaya AKBP Krisno H Siregar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/10/2008).
Menurut Krisno, anak dan bapak tersebut sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di kawasan tersebut. YD ditangkap 18 Oktober lalu di kawasan Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi juga menangkap SB dan TKS yang merupakan kawanan YD pada keesokan harinya di lokasi yang berbeda. TKS sendiri merupakan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba dan sering mengedarkan narkotika di dalam tahanan.
Selain itu, polisi juga menangkap RN, seorang ibu rumah tangga di Kotabambu, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa heroin seberat 25 gram.
(mei/nik)











































