"Saksi yang didatangkan kali ini menunjukan seolah-olah pengetahuan JPU kurang. Tapi itu kita kembalikan ke majelis hakim, " protes jaksa Rudi Panjaitan dalam persidangan tersebut, Kamis (30/10/2008).
Setelah berunding, majelis hakim membolehkan pakar hukum pidana Rudy Satrio memberikan kesaksian dalam persidangan. "Tapi keputusan akhir tetap ada di kita," tegas
Ketua Majelis Hakim Suwidya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim pun sempat meminta Rudy untuk pelan-pelan dalam memberikan penjelasan.
"Coba pelan-pelan sedikit, sidang kan harus dalam keadaan kondusif untuk menemukan kebenaran," tegur majelis hakim.
Rudy hanya manggut-mangut mendengar teguran itu. "Iya yang mulia," katanya.
Sementara itu, Novel dengan mengenakan kopyah hitam dan kemeja putih mendegarkan penjelasan Rudy dengan serius. (nal/iy)











































