Kekasih Ryan Ajukan Saksi Ahli, Jaksa Protes

Kekasih Ryan Ajukan Saksi Ahli, Jaksa Protes

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 15:48 WIB
Kekasih Ryan Ajukan Saksi Ahli, Jaksa Protes
Jakarta - Terdakwa penadahan barang korban mutilasi Ragunan, Novel Andreas menghadirkan saksi ahli dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal itu diprotes jaksa karena tidak ada jadwal untuk mengajukan saksi ahli.

"Saksi yang didatangkan kali ini menunjukan seolah-olah pengetahuan JPU kurang. Tapi itu kita kembalikan ke majelis hakim, " protes jaksa Rudi Panjaitan dalam persidangan tersebut, Kamis (30/10/2008).

Setelah berunding, majelis hakim membolehkan pakar hukum pidana Rudy Satrio memberikan kesaksian dalam persidangan. "Tapi keputusan akhir tetap ada di kita," tegas
Ketua Majelis Hakim Suwidya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Rudy Satrio memberikan pendapatnya mengenai pasal 480 KUHP tentang penadahan yang didakwakan kepada kekasih tersangka Very Idham Henyansyah alias Ryan tersebut. Saking semangatnya, Rudy sampai haus dan meminta izin kepada majelis hakim untuk minum.

Majelis hakim pun sempat meminta Rudy untuk pelan-pelan dalam memberikan penjelasan.
"Coba pelan-pelan sedikit, sidang kan harus dalam keadaan kondusif untuk menemukan kebenaran," tegur majelis hakim.

Rudy hanya manggut-mangut mendengar teguran itu. "Iya yang mulia," katanya.

Sementara itu, Novel dengan mengenakan kopyah hitam dan kemeja putih mendegarkan penjelasan Rudy dengan serius. (nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads