"Pihak keluarga belum memikirkannya, semuanya diserahkan kepada Allah SWT," kata Anas dari Tim Pembela Muslim (TPM), dalam percakapan dengan detikcom, Kamis (30/10/2008).
Sebelumnya dikabarkan Amrozi dan Muklas cs akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Lamongan. Rencananya, setelah dilakukan eksekusi nanti, jasad mereka akan diterbangkan ke Lamongan dari LP Batu Nusakambangan dengan diangkut helikopter. Namun, kabar ini masih belum jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru mendengarnya dari media. Kami TPM sampai saat ini belum menerima salinan putusan tiga terpidana mati bom Bali I," kata Anas.
Anas menduga isu Amrozi cs akan dieksekusi Sabtu mungkin berkembang karena pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan eksekusi trio bomber itu akan dilaksanakan di awal November.
TPM tetap menuntut salinan putusan yang menurut Kejaksaan Agung telah selesai secara formil dan materil. "Menurut undang-undang, pihak keluarga terpidana mati berhak menerima salinan keputusan tersebut 3 hari sebelum eksekusi dilaksanakan," Anas menegaskan. Menurut dia, bukan tidak mungkin semua ini adalah campur tangan asing yang menginginkan eksekusi itu segera dilaksanakan. (iy/iy)











































