Diusir dari Rumah Dinas, Ratusan Purnawirawan TNI Ngadu ke Komnas HAM

Diusir dari Rumah Dinas, Ratusan Purnawirawan TNI Ngadu ke Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 14:57 WIB
Makassar - Tidak kurang dari 200 purnawirawan TNI di Makassar mengadu ke Komnas HAM. Mereka mengatakan telah diusir dari perumahan TNI oleh Kodam VII Wirabuana.

Pengaduan itu disampaikan para purnawirawan TNI ini bersama keluarganya saat bertemu anggota Komnas HAM Saharudin Daming di Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (30/10/2008).

Para eks anggota TNI tersebut menceritakan, pengusiran terjadi pada Maret 2006 hingga Juli 2007. Sebanyak 2.578 purnawirawan dipaksa meninggalkan perumahan yang merupakan satu-satunya tempat mereka berteduh di hari tua. Ribuan purnawiran tersebut tersebar di 23 kompleks TNI yang ada di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengosongan rumah dinas diperintahkan oleh Mayjen Arif Budi Sampurno saat menjabat sebagai Pangdam Wirabuana," kata Letkol (pur) DJ Gultom, juru bicara para purnawirawan tersebut.

Menurut Gultom, pengusiran tersebut sangat menyakitkan hati para purnawirawan. Mereka merasa tidak dihargai setelah sekian lama bertugas sebagai prajurit TNI.

"Kami tak ubahnya seperti binatang yang diusir, tanpa menghargai pengorbanan yang kami berikan pada negara." ujar Gultom.

Proses pengusiran para purnawirawan itu juga dilakukan dengan kekerasan. Asmin Amin, putra salah satu purnawirawan, mengaku pernah ditodong pistol saat mengadvokasi warga rumah dinas. Meski demikian ia tidak gentar untuk terus memperjuangkan nasib ribuan purnawirawan yang ada di Makassar. "Tentara kita kadang-kadang tidak becus, sama keluarga sendiri kok diperangi." tutur Asmin.

Menanggapi pengaduan ini, Saharuddin Daming mengakui pihaknya menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam penggusuran rumah dinas oleh pihak Kodam VII Wirabuana. Menurut Saharuddin, kasus ini bukti ketidakpatuhan Panglima TNI terhadap Peraturan Presiden No.11 tahun 2008 yang mengatur peralihan tanah milik negara menjadi hak milik pribadi.

"Saat purnawirawan mengadu, kami langsung tindak lanjuti dan berujung pada penggantian Pangdam VII," ujar Saharuddin.

Selain mendengar keluh kesah dari massa, Saharuddin juga menerima ayam jantan. Hal ini sebagai simbol penyemangat kepada Komnas HAM dalam memperjuangkan nasib purnawirawan yang tersebar di beberapa kota.
Β 
(mna/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads