Jakarta -
Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan diperiksa selama 8 hari berturut-turut oleh KPK. Tidak hanya diperiksa, tersangka kasus pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat itu telah mengembalikan uang sebesar Rp 225 juta ke KPK.
"Dikembalikan melalui sopirnya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (30/10/2008).
Menurut Johan, pengembalian uang tersebut dilakukan Rabu (29/10/2008) kemarin. "Total uang yang sudah dikembalikan ke KPK adalah Rp 12 miliar," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, pria berkumis tebal itu juga kembali diperiksa KPK. Ia sudah tiba sejak pukul 10.23 WIB sebagai saksi bagi tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran Yusuf Setiawan.
"Saya masih diperiksa sama seperti kemarin," kata Danny sambil berlalu.
(mad/asy)