Bawaslu Selidiki Kasus Ijazah Wulan Guritno

Bawaslu Selidiki Kasus Ijazah Wulan Guritno

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 13:30 WIB
Jakarta - Artis cantik Wulan Guritno dicoret dari daftar calon tetap (DCT) karena terganjal persoalan ijazah. Bawaslu tengah mengkaji kasus tersebut.

"Kita sedang mengkaji apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih di kantor Bawaslu, Gedung Joang, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).

Menurut Wirdyaningsih, KPU menerima surat dari DPP PAN terkait persoalan ijazah Wulan. PAN meminta agar KPU memberi perpanjangan waktu kepada Wulan untuk menyerahkan ijazahnya karena harus mengurusnya ke Inggris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jadi pertanyaan, menurut dia, apakah KPU memberlakukan peranjangan waktu yang sama kepada semua caleg yang harus mengurus ijazahnya ke luar negeri, atau hanya memberi perlakuan khusus itu kepada Wulan. "Apakah itu diberlakukan sama ke semua caleg atau hanya ke Wulan, sedang kita kejar itu," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow menegaskan, meski perlakuan tersebut diterapkan ke semua caleg, KPU tetap melakukan pelanggaran. Sebab ijazah merupakan syarat bagi seorang caleg agar bisa diloloskan dalam DCS.

"Meskipun KPU memberlakukan itu ke semua caleg, KPU tetap melanggar," ujarnya.

Yang dikhawatirkan, kata Jeirry, hal semacam itu tidak hanya terjadi pada Wulan. Jeirry pun menengarai ada permainan antara KPU dengan parpol. "Kekhawatiran kami kasus semacam ini banyak. Mungkin saja ada permainan antara KPU dengan partai," ungkap dia. (sho/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads