Divonis 1,5 Tahun Bui, Munarman Akan Banding

Divonis 1,5 Tahun Bui, Munarman Akan Banding

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 13:29 WIB
Divonis 1,5 Tahun Bui, Munarman Akan Banding
Jakarta - Sama seperti Habib Rizieq, Munarman pun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan. Panglima Komando Laskar Islam (KLI) ini pun akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya akan ajukan banding. Waktunya kapan, itu terserah pengacara saya," kata Munarman usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Munarman mengatakan, secara hukum menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). "Ternyata hakim pertimbangannya dalam pembuktian unsur sama dengan JPU. Saya tolak pertimbangan hakim," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Radjam, juga menyampaikan hal yang sama.

"Hakim hanya mempertimbangkan apa yang disampaikan JPU. Kita nyatakan keberatan dan akan ajukan banding. Hari ini juga kita nyatakan banding," kata Syamsul. (aan/iy)


Berita Terkait