Saksi Ahli: Tidak Mungkin CDR Dimanipulasi

Sidang Muchdi Pr

Saksi Ahli: Tidak Mungkin CDR Dimanipulasi

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 13:00 WIB
Saksi Ahli: Tidak Mungkin CDR Dimanipulasi
Jakarta - Transkrip call data record (CDR) yang mencuatkan indikasi keterkaitan Pollycarpus Budihari Prijanto dan Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan Munir sempat diragukan. Namun saksi ahli berpendapat, CDR tak mungkin diutak-atik.

"Tidak dimungkinkan data dalam CDR ini ditambahkan di dalamnya," kata saksi ahli yang juga karyawan PT Telkomsel Rahmat Budianto.

Hal itu disampaikan Rahmat saat memberi kesaksin dalam sidang Muchdi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmad mengatakan, pengelolaan CDR diawas secara ketat. Kalaupun ada pemindahan, kata dia, data harus dibuat verifikasi terlebih dulu.

"Tidak bisa disisipkan atau ditambahkan jadi semua transaksi itu pasti urut," kata Rahmat.

Rahmat menegaskan, semua proses design sistem dirancang error free untuk menjamin tidak adanya kesalahan. "Semua designer dan developer tidak punya akses terhadap production environment, yang punya operatorjuga tidak bisa me-redisign. Jadi jelas tidak mungkin itu dimanipulasi," tandasnya.

Mengenai kloning data, Rahmat mengatakan dirinya tidak memiliki keahlian di bidang itu. "Saya tidak punya keahlian di bidang kloning," lanjutnya. (nov/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads