"Tidak dimungkinkan data dalam CDR ini ditambahkan di dalamnya," kata saksi ahli yang juga karyawan PT Telkomsel Rahmat Budianto.
Hal itu disampaikan Rahmat saat memberi kesaksin dalam sidang Muchdi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (30/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa disisipkan atau ditambahkan jadi semua transaksi itu pasti urut," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, semua proses design sistem dirancang error free untuk menjamin tidak adanya kesalahan. "Semua designer dan developer tidak punya akses terhadap production environment, yang punya operatorjuga tidak bisa me-redisign. Jadi jelas tidak mungkin itu dimanipulasi," tandasnya.
Mengenai kloning data, Rahmat mengatakan dirinya tidak memiliki keahlian di bidang itu. "Saya tidak punya keahlian di bidang kloning," lanjutnya. (nov/ken)











































