Kapolwiltabes Semarang Kombes Mashjudi mengatakan, pemberitahuan adanya unjuk rasa diterima Rabu (29/10/2008) kemarin. Padahal menurut aturan, hal itu dilakukan tiga hari sebelumnya.
"Demo ini ilegal. Karena itu, kami mengamankan beberapa orang. Mereka akan kami periksa. Kalau memenuhi syarat, bisa diproses hukum ," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu bermula saat polisi menyuruh mahasiswa berdemo ke pinggir jalan. Mahasiswa menolak. Aksi dorong pun terjadi.
Di tengah kericuhan itulah, sejumlah personel kepolisian menyeret satu persatu mahasiswa. Keempat mahasiswa dinaikkan ke truk polisi secara bergelombang.
Deplu BEM Undip, Zaitun menyesalkan kejadian itu. "Kami sudah mengajukan izin. Tapi teman-teman ditangkap, karena dianggap ilegal. Membentangkan spanduk pun dilarang. Aneh," kata dia.
Demo mahasiswa Undip, Polines, dan Unnes itu akhirnya tertib. Hingga SBY meninggalkan lokasi acara, mereka hanya bisa duduk-duduk di dekat pintu gerbang Kampus Polines.
(try/asy)











































