"Vonis ini kabur, ngawur dan zalim!" cetus Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).
Rizieq mengaku akan melakukan upaya banding. "Demi Allah apapun risiko hukumannya dibunuh sekalipun, saya tetap akan berjuang untuk membubarkan Ahmadiyah," kata Rizieq.
Dalam kesempatan itu Rizieq sempat berujar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dengan setulus hati yang dalam, saya ingin sampaikan kepada SBY takutlah kepada Allah. Jangan lindungi Ahmadiyah. Saya sampaikan ini sebagai saudara muslim. Tidak apa-apa saya dipenjara bahkan dihukum mati!" demikian Rizieq. (nik/iy)











































