Rizieq: Vonis Ini Kabur, Ngawur dan Zalim!

Divonis 1,5 Tahun Bui

Rizieq: Vonis Ini Kabur, Ngawur dan Zalim!

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 11:59 WIB
Rizieq: Vonis Ini Kabur, Ngawur dan Zalim!
Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis hakim selama 1,5 tahun penjara. Rizieq menilai vonisnya itu tidak adil.

"Vonis ini kabur, ngawur dan zalim!" cetus Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).

Rizieq mengaku akan melakukan upaya banding. "Demi Allah apapun risiko hukumannya dibunuh sekalipun, saya tetap akan berjuang untuk membubarkan Ahmadiyah," kata Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu Rizieq sempat berujar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dengan setulus hati yang dalam, saya ingin sampaikan kepada SBY takutlah kepada Allah. Jangan lindungi Ahmadiyah. Saya sampaikan ini sebagai saudara muslim. Tidak apa-apa saya dipenjara bahkan dihukum mati!" demikian Rizieq. (nik/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads