Habib Rizieq Divonis, Massa FPI Mengamuk!

Habib Rizieq Divonis, Massa FPI Mengamuk!

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 11:47 WIB
Habib Rizieq Divonis, Massa FPI Mengamuk!
Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus kerusuhan di Monas. Massa FPI pun mengamuk.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008), peristiwa itu terjadi pukul 11.40 WIB.

200-an anggota FPI yang sebelumnya berorasi di luar gedung PN Jakpus memaksa masuk ke dalam gedung. Karena ditahan oleh petugas, mereka pun mengamuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang beratribut lengkap kemudian membalas serangan FPI. Terjadilah bentrok antara kedua kubu. Massa FPI kocar-kacir dikejar oleh polisi hingga ke Plaza Gadjah Mada. (irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads