Pantauan detikcom di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008), pemeriksaan terhadap pengunjung sidang dilakukan hingga dua kali. Pertama di pintu masuk, setiap pengunjung diperiksa Kartu Tanda Penduduknya (KTP), tas, kantong-kantong celana, baju dan jaketnya.
Setelah melewati pemeriksaan di pintu masuk, pengunjung diperiksa kembali dengan metal detector dan diperiksa kembali KTP-nya. Ratusan pendukung FPI hadir, tetapi yang diizinkan masuk mengikuti persidangan hanya 40 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































