JPPR Tengarai Ada Suap dalam Pencalegan Wulan Guritno

JPPR Tengarai Ada Suap dalam Pencalegan Wulan Guritno

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2008 01:25 WIB
JPPR Tengarai Ada Suap dalam Pencalegan Wulan Guritno
Jakarta - Wulan Guritno telah resmi dicoret dari daftar calon legislatif tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun masuknya Wulan dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) memunculkan kecurigaan, ada suap di balik pencalonan legislatif Wulan.

Dugaan itu mengingat sejak awal KPU tahu Wulan tidak memenuhi syarat ijazah.

"Masuknya nama Wulan Guritno dalam DCS merupakan pelanggaran terhadap UU No 10/2008 terkait aturan mengenai syarat-syarat caleg," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Rabu (29/10/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jeirry, seharusnya sejak awal KPU menganulir pencalonan Wulan karenaย  dia tidak memenuhi syarat. Wulan tidak memasukkan ijazahnya dalam berkas calon legislatif (caleg) yang diberikan ke KPU.

"Ada apakah ini? Kok bisa caleg yang tak memenuhi syarat diterima dlm DCS?" cecar Jeirry.

Hal itu, menurut Jeirry, menunjukkan KPU sangat takut terhadap partai politik dan dengan mudah bisa dikendalikan oleh parpol. Selain itu, yang lebih serius, Jeirry mencurigai adanya kasus suap di balik lolosnya Wulan ke dalam DCS.

"Kasus ini memperlihatkan bahwa KPU sangat takut terhadap parpol, bisa dengan mudah dikendalikan. Dan bisa diduga terjadi kasus suap terhadap KPU," kata dia.

Karena itu, kata Jeirry, JPPR meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut kasus ini dan menindaklanjutinya ke pihak terkait.

"JPPR meminta Bawaslu menyelidiki kasus ini dan menindaklanjutinya ke pihak terkait," pungkasnya. (sho/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads