"PDIP, PKB, dan PDS minta pngesahannya ditunda setelah reses. Tapi yang lain tetap meminta besok karena prosedurnya sudah dilalui," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin.
Hal itu dia katakan di sela-sela rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Menurut Lukman, penolakan dari tiga provinsi yaitu DIY, Bali, dan Sulawesi Utara, tidak bisa menjadi alasan penundaan pengesahan RUU tersebut. Sebab, tidak ada satupun RUU yang bisa memuaskan semua pihak.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh RUU tersebut, kata Lukman, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, yakni mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukan dengan demo ataupun tekanan-tekanan," lanjutnya.
Penundaan RUU ini, kata Lukman, akan menjadi preseden buruk bagi RUU yang lain. Nantinya setiap RUU yang mengundang pro kontra akan selalu tertunda-tunda.
Karena itu, kata Lukman, FPPP meminta agar RUU ini secepatnya disahkan dalam rapat paripurna besok.
Saat ini tengah digelar rapat pengganti Bamus guna menentukan apakah pengesahan RUU Pornografi akan dilakukan besok. Dan tiga partai di atas masih tetap ngotot minta penundaan.
(sho/gah)











































