Seluruh Saksi dari DPR Akui Terima Uang

Kasus Tanjung Api-Api


Seluruh Saksi dari DPR Akui Terima Uang

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 21:05 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api dengan terdakwa Sarjan Tahir menghadirkan 5 orang saksi anggota komisi IV DPR RI. Seluruh saksi mengaku memperoleh uang terkait kasus tersebut.

Kelima anggota dewan tersebut adalah Sujud Sirajuddin, Muhfid Busyairi, I Made Urip, Wowo Ibrahim, dan Maruahal Silalahi.

"Saya menerima Rp 25 juta waktu berkunjung ke sekretariat dan langsung saya cairkan di Bank Mandiri cabang DPR," ujar Sujud Sirajuddin saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (29/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sujud, anggota dewan yang menerima Rp 25 juta adalah I Made Urip. Sedangkan Muhfid Busyairi, Wowo Ibrahim dan Maruahal Silalahi menerima RP 35 juta.

Kelima saksi mengaku menerima uang tersebut dalam bentuk travel cheque. Namun pada saat menerima cek tersebut, mereka tidak tahu darimana sumbernya.

"Saya hanya diberitahu bahwa itu dari pimpinan," timpal Sujud.

Selain itu, seluruh saksi menyatakan sudah mengembalikan uang yang diterima ke KPK. Hanya saksi Maruahal Silalahi saja yang masih menunggak Rp 25 juta.

"Uangnya habis, besok saya kembalikan ke KPK," kata Maruahal sambil disambut tawa
hadirin.

Hakim pun tampak kesal melihatnya. Ia pun mengingatkan agar ia tidak lupa mengembalikan.

"Awas jangan lupa ya kembalikan besok," kata hakim Dudu Duswara. (mad/gah)


Berita Terkait