RUU Pornografi Siap Disahkan

RUU Pornografi Siap Disahkan

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 20:04 WIB
Jakarta - Teka-teki kapan disahkannya RUU Pornografi terjawab sudah. Rapat pengganti Badan Musyarwarah (Bamus) DPR memutuskan pengambilan keputusan tingkat II (rapat paripurna) RUU Pornografi akan dilakukan besok.

"Besok ketuk palu, kan 8 fraksi sudah ok," ujar ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale usai rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Menurut Balkan permasalahan substansi tidak lagi menjadi persoalan bagi FPDIP dan FPDS karena mereka walk out semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 213 ayat 3 (tatib DPR) menyatakan itu sudah sah, mereka harus mendukung," tambah Balkan.

Pasal 213 tatib DPR RI menyebutkan bahwa 'anggota yang meninggalkan sidang (walk out) dianggap telah hadir dan tidak mempengaruhi sahnya keputusan'. Sebelumnya tiga fraksi meminta pengesahan RUU Pornografi ditunda, mereka adalah FPKB, FPDIP, dan FPDS. Namun sisa fraksi lainnya tetap menginginkan agar pengesahan dilakukan besok karena semua prosedur sudah dilalui.
(ape/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads