Anak Bung Karno Dipersulit Sekolah di Era Orde Baru

Kasus Ijazah Palsu Sukmawati

Anak Bung Karno Dipersulit Sekolah di Era Orde Baru

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2008 18:09 WIB
Jakarta - DPP Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme) menegaskan Sukmawati Sukarno tidak memalsukan ijazah. Apa yang dilakukan terhadap Sukmawati merupakan aniaya dalam bentuk moral dan psikologis. Semua orang harus tahu, di zaman Orde Baru, anak-anak Bung Karno, termasuk Sukmawati, dipersulit untuk sekolah.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar Ketua Bidang Organisasi DPP PNI Marhaenisme Rinto Handoyo di RM Sederhana, Jalan Hang Lekir II, Jakarta Selatan, seperti siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (29/10/2008). Dalam jumpa pers ini, Rinto melakukan klarifikasi masalah ijazah yang disebutkan palsu. Rinto meminta masyarakat agar  memahami komplek permasalahan  pada masa ketika Putri sang Proklamator tersebut masih usia remaja.

"Pada tahun 1967, Putri Sang Proklamator yang diberi nama Dyah Mutiara Sukmawati Soekarno adalah seorang remaja berusia 15 tahun. Saat itu angin  politik di Indonesia sangat tidak berpihak kepada pemimpin Revolusi, sang Proklamator sekaligus Presiden Republik Indonesia Pertama.  Tekanan represif yang dilakukan oleh tentara kepada hal hal yang berbau Sukarno sangatlah keras, perlakuan buruk ini tidak hanya diberlakukan kepada pengikutnya, tetapi juga terhadap puta-putri  Soekarno," kata Rinto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada komando yang tidak tertulis dari pemimpin Orde Baru, yaitu Soeharto untuk melakukan pembunuhan sosial secara genoside terhadap anak anak Soekarno dengan melarang anak sang Proklamator  untuk bersekolah. Meneror sekolahan di mana putra-putri  Bung Karno bersekolah, atau mengancam kepala sekolah tempat putra-putri Bung Karno belajar,” terang Rinto Handoyo.

Pada kesempatan itu, Rinto memaparkan saat  Sukmawati bersekolah di Perguruan Cikini Jakarta, sekolahan itu menolak. Kasarnya, DM Sukmawati serta kakaknya ditolak untuk melanjutkan sekolah pada perguruan tersebut.

"Melihat hal demikian sang kakak Megawati mencarikan sekolahan yang mau menerima adiknya untuk dapat belajar. Maka didapat salah satu sekolah negeri yang berani menerima Putri sang Proklamator. Sekolah tersebut adalah SMA N 3. Ini juga disebabkan saat itu kepala sekolah dijabat oleh Bapak Alfon yang Soekarnois," jelas dia.

Sejak saat itu, maka mulailah putri sang Proklamator tersebut bersekolah. "Walaupun kondisinya di bawah tekanan politik yang sangat represif, akhirnya Sukmawati berhasil  mendapatkan  ijazah dari sekolahan tersebut," papar Rinto Handoyo meyakinkan.

Dalam jumpa pers itu, sesepuh PNI Agus Supartono juga ikut angkat bicara. Menurut dia, Sukmawati tidak pernah memalsukan ijazahnya. "Ijazah itu sudah berumur 40 tahun, tidak mungkin jika Ibu Sukma memalsukan ijazahnya karena waktu itu masih berusia 19 tahun. Seharusnya polisi berpikir demikian jika mau profesional," terang Agus Supartono yang juga anak Ibu Supeni.

Sukmawati Tak Akan Diganti

Dengan kasus ini, DPP PNI Marhaenisme mengklaim  tetap solid. Ketua DPP PNI Marhaenisme Noah Torong menyatakan tidak benar kalau ada DPD meminta Sukmawati mundur dari Ketua Umum. Kalau ada oknum DPP PNI Marhaenisme yang mencari kesempatan dalam kesempitan agar memecatnya dari anggota PNI.

Beberapa oknum PNI Marhaenisme mencoba melakukan Rapimnas untuk menjatuhkan Sukmawati dari jabatannya dengan cara yang tak bermoral. "Pokoknya kami akan tetap mendukung Ibu Sukmawati dan kami menuntut beliau agar memecat pengkhianat PNI Marhaenisme," terang Noah Torang berapi-api.
(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads